Jumat, 26 Agustus 2016

Petaka Petasan Yang Berujung Di Amputasi

Satu lagi cerita miris tentang petasan yang membawa petaka pada keluarga sederhana di Demak, Jawa Tengah. Tak cumah harus menahan pilu melihat sang putra diamputasi jarinya. Pasangan suami istri, Kuncoro dan Nur Hasanah harus gigit jari melihat tagihan rumah sakit yang membengkak.






Bersimbah peluh, wajah Kuncoro (45) menunjukkan ekspresi bingung. Sementara di sebelahnya, Lucky Firmansyah yang masih bocah terus merintih menahan sakit. Bocah SD korban ledakan petasan di Perumnas Desa Wonowoso, RT 01 RW 07, Kecamatan Karangtengah, Demak, Jawa Tengah itu terus ditenangkan oleh Nur Hasanah, sang ibu.

"Sudah ya, Dik. Buat bobo saja. Nanti kan sakitnya hilang sendiri, nggak terasa," kata Nur Hasanah sambil mengelus dahi Lucky pada Rabu 15 Januari 2016. Pemandangan di ruang perawatan Wahab Abdullah, RS Islam NU Demak itu semakin memilukan, ketika Kuncoro mengeluh kepada istrinya. Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) miliknya tak bisa dipakai.

Tempat Ziarah Sunan Kali Jaga

Demak - Ziarah Makam Sunan Kalijaga di Kadilangu Demak, Tempat Wisata Terindah - Sunan Kalijaga merupakan salah satu dari Walisongo, penyebar Agama Islam di Tanah Jawa yang sudah sangat dikenal luas di masyarakat. Kepopuleran Sunan Kalijaga karena cara dakwah beliau yang bia dibilang sangat toleran terhadap masyarakat asli Jawa yang sebelumnya beragama Hindu.






Sunan Kalijaga menyebarkan agama Islam tidak dengan kekerasan, namun dengan cara yang lembut melalui seni dan kebudayaan. Diantara karya beliau adalah gamelan jawa, wayang, tembang jawa dll. Dengan cara beliau berdakwah ini akhirnya banyak penguasa Jawa yang akhirnya memeluk agama Islam, dan akhirnya diikuti oleh rakyat kebanyakan.

Kamis, 25 Agustus 2016

Puluhan SMA Di Demak Masih Menginduk Di Sekolahan Lain

Semarang - Sebanyak 36 SMA Sederajat di Kabupaten Demak tidak memenuhi syarat menggelar ujian nasional (UN) mandiri. Agar para siswanya bisa mengikuti UN, sekolah-sekolah itu menginduk di sekolah lain.




Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Demak, Mukhtar Lutfi, menerangkan sekolah-sekolah itu dianggap tidak memenuhi syarat karena jumlah siswanya di bawah kuota. Padahal, syarat jumlah siswa minimal bagi sekolah yang hendak menyelenggarakan UN adalah 20 murid per kelas.

"Khusus SMALB, jumlah siswanya hanya tujuh orang," kata Mukhtar, Rabu (6/4/2016). Selain jumlah siswa, sebanyak 20 SMA dan 16 MA juga belum memenuhi syarat karena persoalan akreditasi. Sekolah yang berhak menyelenggarakan UN mandiri adalah yang minimal terakreditasi C. Berdasarkan data Disdikpora, pelaksanaan ujian nasional 2016 di Kabupaten Demak diikuti 12.440 siswa yang tersebar di 34 SMA, 73 Madrasah Aliyah (MA), 57 SMK dan satu SMALB.

Berkat Canda Cantik Pelaku Curanmor Berhasil Di Bekuk Polisi

DEMAK - Polsek Karangawen berhasil  meringkus tersangaka dua orang pencuri spesialis kendaraan roda dua tak lepas dari peran serta seorang anggota Polwan bernama Bripda Fitriani. Berkat kelihaian Fitri sapaan karib anggota Reskrim Polsek Karangawen ini menyaru sebagai seorang Janda Cantik dua pelaku ranmor dengan mudah dibekuk polisi.





Dengan sedikit genit, cewek single kelahiran 22 Februari 1996 ini berupaya keras merayu Luqman agar mau diajak kopi darat. Selama hampir satu bulan Fitri tebar pesona via sms’an maupun teleponan dengan Luqman. Fitri sendiri sudah mengantongi nomor handphone Luqman melalui rekan kerjanya.

Tersangka sering sms dan telepon kepada saya. Tapi hal ini saya kesampingkan karena ini bagian dari tugas. terang warga Dukuh Krajan, Desa Jragung, Kecamatan Karangawen, Demak  yang dilansir dari Tribun, Selasa (12/01/2016).

Rabu, 17 Agustus 2016

Pengeroyokan Yang Berujung Maut

Kabar Demak - Satuan reserse Kriminal Polres Demak berhasil membekuk ketiga pelaku pengeroyokan yang berujung pada tewasnya Muhamad Toriqodin (23), warga Desa Gebanganom Lor, RT 02 RW 05, Kecamatan Bonang, Demak. Korban tewas akibat mengalami luka pendarahan pada kepala bagian belakang.
Ketiganya yakni Syafik Fadholi (20) dan Safaul Anam (20), mereka sama-sama warga Desa Weding RT 02 RW 06, Kecamatan Bonang serta M Mukhlis Mubarok (19), warga Desa Wonosalam, RT 05 RW 03, Kecamatan Wonosalam.







Sesuai keterangan saat gelar perkara di Polres Demak, Senin (22/02/2016), kejadian bermula pada Rabu (17/02/2016) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu para tersangka tengah asyik nongkrong di bawah pohon beringin di kawasan Alun-Alun tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Demak. Tak berselang lama gerombolan korban yang mengendarai sepeda motor melintas di depan gerombolan tersangka sembari berteriak memaki menantang berkelahi.

Gerombolan korban lantas menghentikan laju kendaraan untuk nongkrong di depan Kantor Kejaksaan Negeri Demak tak jauh dari gerombolan tersangka. Korban kembali berulah dengan bersikap tidak sopan memamerkan celana dalam serta kencing menghadap ke gerombolan tersangka. Amarah darah muda gerombolan tersangka terbakar saat itu.

Safaul mengaku menyesal telah melakoni perbuatannya itu. Dirinya tak menyangka jika pengeroyokan yang mereka lakukan berakhir tragis. " Saya menyesal mas. Saya tak tahu jika bakalan seperti ini, " kata pekerja serabutan ini.
Kapolres Demak, Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Sutopo SIK, menjelaskan, saat itu juga gerombolan korban yang tak berani berkutik langsung membawa korban pulang ke rumahnya hingga akhirnya korban meninggal dunia karena mengalami luka pendarahan serius di kepala bagian belakang.

" Mereka kami kenai sanksi pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia yakni pasal primer 338 dan atau 170 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara, " kata AKP Philips.